BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya meminjam salah satu ruang di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Palangka Raya untuk menyimpan logistik pemilu.
Namun, peminjaman aset tersebut tentu tidak bisa berlangsung terus-menerus dan dalam jangka waktu lama. Untuk itu, KPU memerlukan gudang sendiri sebagai tempat menyimpan logistik.
Terkait hal itu, Pemko Palangka Raya berencana merenovasi gedung kosong di sekitar kantor KPU untuk dijadikan gudang logistik.
Rencana itu disambut baik anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Suhardi Lentam Nigam.
"Tentunya kami sangat mendukung keinginan Pak Wali Kota untuk menyediakan gudang tersebut. Karenanya, setelah APBD-P disahkan, perbaikan gedung tersebut harus segera dilakukan agar dapat segera dimanfaatkan sebagai gudang logistik oleh KPU," katanya, Jumat (6/10/2017)
Minimal, lanjut dia, gudang tersebut bisa segera digunakan seusai pengesahan APBD-P. Walaupun fasilitasnya harus menunggu. "Yang penting bisa ditempati dulu. Untuk penambahan fasilitas lain seperti pengaspalan jalan menuju lokasi dapat dilakukan secara bertahap," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








