BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng turut memantau kasus arisan online yang kini tengah didalami aparat kepolisian.

"Kita sudah mendengar itu. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan kita koordinasikan dengan kepolisian," kata Kepala OJK Kalteng Rusli saat bersilaturahim dengan Biro Protokol dan Komunikasi Publik Kalteng serta wartawan, Kamis (5/10/2017) malam.

Ia menyarankan, masyarakat jangan sampai tergiur dengan hal berbau investasi. Jangan sampai asal ikut, terlebih lagi bila tidak ada kejelasan. Sebab, yang dikhawatirkan hanya berujung pada penipuan.

"Masyarakat jangan sampai tergiur. Satu kali, dua atau tiga, mungkin lancar. Tapi setelah itu tidak dibayar. Nah inilah yang akan kita koordinasikan," ungkapnya.

Menurut dia, investasi berkedok arisan itu biasanya dilakukan individu. Sejauh ini memang belum mengganggu perekonomian masyarakat. Namun, bukan tidak mungkin akan mengganggu jika korbannya cukup banyak.

Ia menambahkan, sebelum mengambil keputusan, masyarakat harus memastikan perizinan atau legalitas dari perusahaan investasi. "Jadi jangan asal melihat, menggiurkan langsung ikut. Tapi cek dan pahami betul apakah legal atau tidak," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)