BORNEONEWS, Nanga Bulik - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Lamandau hingga saat ini masih terus menunggu pencairan dana hibah dari pemerintah daerah. Belum realisasi dana hibah itu pun dirasakan cukup menghambat tugas pokok dan fungsi panwaslu yang saat ini sudah mulai melaksanakan berbagai kegiatan.

"Hingga saat ini kami maish menunggu realisasi anggaran (dana hibah) tersebut, padahal kondisi saat ini anggaran itu sudah sangat kami perlukan guna menunjang operasional dan melaksanakan berbagai kegiatan," kata Ketua Panwaslu kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban, saat dikonfirmasi Borneonews melalui sambungan telepon, Sabtu (7/10/2017)

Terlebih, kata dia, tugas pengawasan baik yang berkaitan dengan tahapan Pilkada (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau 2018) maupun pemilihan legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019, saat ini sudah banyak yang telah dimulai bahkan tengah berlangsung.

Bedi menyebut, meskipun panwaslu Lamandau yang ada sekarang baru resmi terbentuk dua bulan lalu, sepengetahuannya anggaran untuk panwaslu sebetulnya sudah tersedia. "Jika merujuk pada keperluan atau usulan, besaran anggaran Panwaslu itu kurang lebih sebesar Rp.3,8 milyar, dan anggarannya saat ini sudah ada. Dimana slot-nya sebagian besar ada pada APBD 2017 murni, serta kekurangannya dialokasikan di APBD 2017 Perubahan," sebutnya.

Ia juga mengaku tidak tahu persis perihal apa yang menjadi hambatan hingga anggaran/dana hibah untuk lembaganya tersebut hingga kini masih belum dapat direalisasikan. "Secara teknis kami kurang tahu (kenapa belum cair), namun sebetulnya pada tanggal 5 september 2017 lalu kami juga telah melakukan audiensi dengan pak Bupati untuk berkoordinasi sekaligus menyampaikan persoalan tersebut, namun hingga kini belum juga ada titik terang," ujarnya. (HENDI NURFALAH/B-8)