BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dua tempat pelayanan publik, yakni Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan kecamatan rentan terjadi pungutan liar. Untuk itu, Tim Saber Pungli berupaya mencegah adanya pungli di dua tempat tersebut.
Waka Polres Murung Raya Kompol Zepni Azka mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan di dua tempat tersebut. Meski begitu, pihaknya belum menemukan adanya kasus pungli di tempat itu.
Kompol Zepni Azka menjelaskan, kecamatan menjadi tempat yang rentan pungli karena banyak pengurusan-pengurusan berkas dari beberapa desa. Apalagi, desa mendapat kucuran dana yang besar. "Jangan sampai dana desa disalahgunakan. Kami akan lakukan sosialisasi di Kecamatan Laung Tuhup dan Permata Intan," katanya, Sabtu (7/10/2017).
Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke kecamatan lainnya. (RISKI RIVALDO/B-2)
Dua Tempat Ini Rentan Pungli
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Investor Pasar Modal Kobar Tembus 32.800, Transaksi Saham Naik Jadi Rp20,16 Miliar
Edy Pratowo Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Hindari Pembakaran Lahan
Bupati Seruyan Tekankan Ketahanan Pangan dan Harga Sembako Terjangkau
Ekonomi Palangka Raya Terganggu Akibat Karhutla Berkepanjangan
Balai Bahasa Kalteng Gelar Webinar Etnisitas dan Ekologi Bahasa, Hadirkan Pakar Malaysia
Petani Rakumpit Gagal Panen Akibat Diserang Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







