BORNOENEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana menerapkan Smart City atau Kota Pintar. Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Renson hal ini hanya bisa dilakukan jika pelayanan perizinan dilakukan dalam sistem satu pintu.
"Kita sudah melakukan studi banding bagaimana cara melayani masyarakat secara cepat dan terintregrasi melalui sistem satu pintu dalam konsep 'smart city' ini. Jadi setidaknya 2018 kita sudah saatnya menuju proses ke sana," kata Renson, Sabtu (7/10/2017).
Renson menyebut, mengapa pihak Pemko Palangka Raya melalui PMPTPS menargetkan pada 2018 semua pengajuan perizinan harus sudah melalui satu pintu. Karena, salah satu ciri daerah yang maju adalah mempunyai karakter melayani masyarakat secara cepat dan terintregrasi. "Bahkan untuk mempermudah perizinan nantinya harus didukung dengan sistem pelayanan melalui daring (online) atau melalui sistem 'smart city'," tuturnya.
Hal ini juga dibenarkan Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung. "Harus satu pintu. Supaya pencatatannya rapi. Pengajuan perizinan juga bisa terukur. Misalnya pemerintah mau melarang suatu perizinan akan mudah untuk diakses," kata Nenie. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Untuk Wujudkan Smart City Perlu Pelayanan Perizinan Satu Pintu
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Walikota Gelar Musyawarah Terbuka Dana Banpres Karhutla, Undang Ormas dan Mahasiswa
Kualitas Udara Masih Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Komentar (0)
Memuat komentar…







