BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas verifikasi partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Sabtu (7/10/2017) kemarin.
"Sengaja kita memang menyerahkan dokumen salinan keanggotaan partai ke KPU kota lebih awal karena memang persyaratan berupa dokumen maupun data telah siap dan terpenuhi. Buat apa menunda-nunda untuk mendaftar kalau dokumen maupun data yang dipersyaratkan telah siap semua," kata Beta kepada Borneonews, Minggu (8/10/2017).
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini bahwa pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan DPW PAN Provinsi, bahwa secara terpusat PAN juga telah terdaftar di KPU RI.
"Untuk jumlah KTA yang mengacu 1/1000 dari jumlah penduduk Kota Palangka Raya, maka bagi PAN kota sudah melebihi dari ambang batas yang ditentukan yakni 381 anggota. Meski demikian dalam penyerahan dokumen pendaftaran ke KPU ternyata masih ada sedikit bagian-bagian persyaratan lain yang harus diperbaiki. Hanya bagian kecil saja untuk diperbaiki. Semuanya tidak ada masalah yang berarti dan segera akan diperbaiki secepatnya. Sesuai permintaan KPU kami akan menugaskan dua orang fasilitator atau penghubung," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)








