BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Baru 76 desa dari 214 desa mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tahap II tahun anggaran 2017.

"Sampai saat ini baru 76 desa yang baru mengajukan pencairan ADD tahap II dari 214 desa," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakatb Desa Kabupaten Kapuas Kartipora, Minggu (8/10/2017). 

Menurut Kartipora, pagu anggaran ADD untuk tahun 2017 Rp99,6 miliar lebih. Pencairan tahap I dan tahal II sama 50 persen. Namun anggaran yang diterima bervariasi. Itu dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk.

"Penggunaan ADD biasanya lebih kepada pembayaran gaji pemerintahan desa jadi setiap pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) harus diketahui camat dan kadang SPJ ini jadi permasalahan di lapangan."

Padahal, lanjut Karti, keterlambatan akan memengaruhi pencairan tahap II. (DJIMMY NAPOLEON/B-5)