BORNEONEWS, Sampit - Munculnya masalah terkait program tanah melalui inventarisasi, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T) yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, ditampik mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim, Jamaludin.
"Kalau IP4T itu tidak masalah, karena sudah capai target. Bahkan anggaran untuk kegiatan itu tidak habis. Tentu itu penghematan keuangan negara," kata Jamaludin, Senin (9/10/2017).
Beda persoalannya bila target tidak tercapai, tetapi anggaran habis. Itu yang dapat berdampak secara hukum bahkan bisa diperiksa oleh aparat berwajib. "Namun persoalan tidak (seperti itu), sehingga bagi saya tidak masalah," tegasnya.
Terkait Kelurahan Baamang Hulu yang awalnya tidak masuk target program itu, tetapi dalam pelaksanaannya justru masuk, menurut Jamaludin pada prinsipnya tidak masalah.
Kelurahan Baamang Hulu masuk dalam program itu karena satu wilayah kecamatan yang sasaran mereka sebelumnya yakni Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, dan Kelurahan Pasir Putih serta Desa Bapeang, Kecamatan MB Ketapang.
Sebelumnya, dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Kotim di kantor BPN, banyak ditemukan kejanggalan program IP4T. Mulai dari Kelurahan Baamang Hulu yang awalnya tidak masuk dalam program tersebut, namun belakangan justru masuk, tidak adanya surat tugas pengukur di wilayah itu, hingga adanya temuan peta bidang namun tidak ada surat peta bidang, hingga permasalahan lainnya. (NACO/B-3)
Soal IP4T, Ini Jawaban Mantan Kepala BPN Kotim
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Komentar (0)
Memuat komentar…







