BORNEONEWS, Kasongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan membuka pendaftaran bagi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada Katingan 2018.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Sapta Tjita mengatakan, pengumuman dan pengambilan formulir baik untuk calon PPK maupun PPS, itu dimulai sejak 1 - 12 Oktober 2017.
"Untuk penerimaan berkas pendaftaran dari tanggal 12 - 19 Oktober 2017 ini," kata dia, Senin (9/10/2017).
Sementara untuk pengambilan berkas KPU kabupaten ke kecamatan dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang. Kemudian, penelitian dan seleksi administrasi berkas calon anggota PPK dan PPS oleh KPU dan pengumuman hasil seleksi administrasi dan tanggapan masyarakat terhadap calon dijadwalkan mulai tanggal 20 hingga 23 Oktober. Sementara untuk seleksi PPK dan PPS tanggal 24 - 31 Oktober.
"Untuk pengumuman hasil seleksi PPK dan PPS tanggal 2 - 3 November, dan pada tanggal 6 - 7 November pelantikan anggota PPK. Selanjutnya, pelantikan anggota PPS pada 9 - 12 November mendatang," pungkas dia. (ABDUL GOFUR/B-11)








