BORNEONEWS, Sukamara - Ketua DPRD Sukamara Edy Alrusnadi mengatakan, penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), akan disesuaikan dengan draf yang disampaikan eksekutif.

"Ada belasan raperda yang masuk dalam prolegda tahun ini. Kita menyesuaikan dengan draf yang masuk," kara Edy Larusnadi, Senin (9/10/2017).

Setelah draf masuk, barulah DPRD menjadwalkan pembahasannya. "Legislatif menyesuaikan dengan draf yang sudah disampaikan eksekutif," ujarnya.

Edy menambahkan, ada empat raperda sudah selesai dan telah disetujui DPRD dan Pemkab Sukamara. "Yang pertama Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Desa, Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak dan Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing." jelasnya. (NORHASANAH/B-11)