BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas Andreas Nuah mengatakan saat ini pihaknya sedang menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak penggunaan air bawah tanah. Pajak ini diperuntukan khusus untuk perusahaan swasta dan bukan untuk perorangan.
"Kami sudah melakukan sosialiasi dan imbauan kepada perusahaan yang memanfaatkan air bawah tanah untuk membayar pajak," kata Andreas Nuah saat ditemui Borneonews di kantornya, Senin(9/10/2017).
Menurut Andreas, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan pemakaian air bawah tanah oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit yaitu PT Globalindo Agung Lestari(GAL), PT Lifere dan PT Graha Inti Jaya.
"Saat ini kita masih lakukan perhitungan kasar persatu orang,kalau menghabiskan air berapa kubik untuk Mandi, Cuci dan Kakus (MCK). Ini sesuia dengan Peraturan Daerah (Perda) No 15 Tahun 2010 Tentang pajak Daerah," ungkap dia.
Ia berharap ke depan setiap PBS yang memanfaatkan air bawah tanah agar memasang meteran. Sehingga pemakaian air bisa dihitung. Target pendapatan dari pajak air bawah tanah ini satu tahun hanya dipatok Rp20 juta saja.
"Kita akan pikirkan untuk pemasangan meteran. Apakah Pemerintah daerah yang memasang atau pihak perusahaan, karena kondisi di lapangan bukan satu saja pemakai tapi disalurkan ke banyak tempat. Kami targetkan dalam waktu 3 bulan Oktober,November dan Desember 2017 ini bisa tercapai," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
BPPRD Gali Potensi Pajak Penggunaan Air Bawah Tanah
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
5 BPK di Kapuas Bakal Terima Bantuan Peralatan Pemadam
Sampah Liar Muncul Lagi Usai Penyegelan, Ini Respons Kadis LHK Kapuas
Sudah Disegel, Sampah Liar di Jalan Keruing Kapuas Masih Bermunculan
Kapuas Mengaji Dicanangkan di Pulau Petak
Kapuas Minta Dukungan Anggaran Provinsi Lebih Proporsional untuk Jalan, Pertanian dan Kesehatan
Komentar (0)
Memuat komentar…






