BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU), untuk melakukan tes urin terhadap 195 pegawai di sana, Senin (9/10/2017).
"Sudah kami lakukan tes urine di sana dan sudah berakhir," kata Kasat Reserse Narkoba AKP Yonals Nata Putera, Senin (9/10/2017).
Tes urine tersebut merupakan permintaan dari Dinas PU, untuk mengetahui ada atau tidaknya pegawai yang terliat narkoba. Adapun hasilnya belum dipublikasikan.
"Untuk hasil masih belum keluar semua. Soalnya, cukup banyak yang dites urine," kata Yonals.
Tes urine merupakan tindakan untuk mencegah pegawai pemerintahan agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebab di Kotim, peredaran narkoba cukup tinggi, dan bisa merambah berbagai kalangan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








