BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Sebanyak 44 Kepala desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak di Kabupaten Kapuas bakal dilantik. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kapuas, Kertidipora saat ditemui Borneonews di kantornya, Senin (9/10/2017).
“Pelantikannya dalam bulan Oktober ini juga, karena 30 hari setelah pemilihan dan sudah tanggal 3 oktober kemarin mereka (calon kades terpilih) harus sudah dilantik,” kata Kertipora.
Ia melanjutkan sejauh ini ada sebanyak tujuh gugutan yang telah mereka terima terkait hasil Pilkades. Tujuh gugatan itu dari Desa Lapetan, Desa Jakatan Pari, Desa Dadahup Raya, Desa Sumber Mulia, Desa Mantangai Hulu dan Desa Muroi Raya. “Kalau gugatannya macam-macam ada masalah daftar pemilih tetap (DPT), ada ijazah paket C dan juga money politik,” ungkapnya.
Kertidipora menilai gugatan yang disampaikan tersebut wajar-wajar saja dalam Pilkades. Hanya saja laporan yang disampaikan semuanya setelah pemilihan. “Laporannya ada yang tanggal 18 dan tanggal 23. Sedangkan aturannya berlaku untuk 1x 24 jam. Jadi, laporannya melebihi waktu yang ditentukan, tapi tetap kami tampung,” pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
44 Kepala Desa Terpilih Segera diLantik
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Library in Classroom Jadi Inovasi MTsN 2 Kapuas Permudah Akses Bacaan Siswa
RSUD Kapuas Tambah Dokter Spesialis Patologi Klinik
Lokasi Sampah Liar di Keruing Kapuas Disegel
Ubah Stigma Ruang BK, Guru SMKN 2 Kuala Kapuas Manfaatkan AI hingga Game Edukasi
Dari Guru Honorer hingga Guru Terbaik Kalteng, Guru SMKN 2 Kapuas Buktikan Panjangnya Perjalanan Pengabdian
24 Lampu PJU LED Dipasang di Timpah
Komentar (0)
Memuat komentar…







