BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sedang merenovasi sejumlah bangunan pasar di Kota Sampit. Selama proses renovasi, pedagang dipindahkan ke lokasi lain untuk sementara waktu. Begitu proses renovasi selesai, mereka akan dikembalikan ke lokasi sebelumnya.

Pada tahap mengembalikan para pedagang ke lokasi yang lama inilah biasanya terjadi intrik pada oknum tertentu. Akibatnya, bisa saja pedagang lama tidak kebagian lapak karena digeser pedagang baru.

Untuk mengantisipasi hal itu, Bupati Kotim Supian Hadi meminta pengelola pasar harus mengutamakan pedagang lama. Bupati mengaku memiliki data para pedagang. Sehingga tidak bisa dikelabui.

"Utamakan pedagang lama. Jika semua sudah tertampung, silakan pedagang baru jika ingin masuk," katanya, Selasa (10/10/2017).

Bupati tidak ingin bangunan baru justru dipenuhi pedagang baru, sedangkan pedagang lama tidak terakomodasi. "Kan aneh kalau seperti itu, saya tidak ingin. Data pedagang kaki lima yang lama ada dengan saya," tegasnya.

Bupati memastikan, Pemkab Kotim akan mengecek semua pedagang yang akan masuk pascarenovasi pasar. Apakah sudah sesuai atau belum dengan data sebelumnya? Bupati juga tidak ingin keluarga pedagang lama membawa sanak famili mereka untuk turut berjualan di pasar. "Misalnya ada anak atau istrinya yang dimasukan, itu saya juga tidak ingin," ungkapnya.

Supian mengatakan, pedagang yang ingin berjualan di kawasan pasar baru harus mengantongi KTP Kotim, terutama di pasar seperti di kawasa  Jalan Ahmad Yani, Sampit. (NACO/B-3)