BORNEONEWS, Sukamara - Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan 2017 Kabupaten Sukamara yang mencapai Rp39 miliar lebih akan difokuskan untuk menangani 25 ruas jalan.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sukamara Chandra Fuji Asmara mengatakan, ruas jalan yang diusulkan pemerintah daerah kepada Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) ada 35 jalan. "Setelah dievaluasi oleh Bappenas ternyata hanya ada 25 ruas jalan saja yang akan dilakukan penanganan," kata Chandra Puji Asmara, Rabu (11/10/2017).
Menurut Chandra, kegiatan yang dilakukan akan menyesuaikan kondisi fungsionalnya, dimana ruas jalan tersebut bisa difungsikan pada masa perubahan. "Ini menyesuaikan dengan kondisi waktu, mengingat waktu yang ada memang cukup pendek sehingga kegiatan bisa dilakukan pada 25 ruas saja sesuai dengan yang sudah disetujui oleh Bappenas," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sukamara Kantet Sri Waluyo mengatakan, dana DAK digunakan untuk menunjang program dari pemerintah pusat. "Kegiatan yang dilakukan harus mengutamakan skala prioritas sesuai dengan program dari pusat yang ada di daerah," kata Kantet Sri Waluyo. (NORHASANAH/B-2)








