BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palangka Raya, Ernawati mengaku prihatin dengan data yang baru saja didapat dari lokakarya mini kampung KB di kantor Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Rabu (11/10/2017).
"Ternyata Kalimantan Tengah (Kalteng) urutan ketiga penikahan usia dini setelah Jawa Barat (Jabar) dan Kalimantan Barat (Kalbar). Yang terbanyak di Kalteng adalah di Sukamara dan Kotawaringin Barat, Palangka Raya terendah. Tapi tetap saja PGRI prihatin dengan kondisi ini," kata Ernawati kepada Borneonews.
Keprihatinan ini muncul lantaran pernikahan dini akan selalu berkorelasi dengan data anak putus sekolah. Karena yang bisa dikategorikan pernikahan dini adalah yang menurut undang-undang perkawinan belum matang untuk melakukan pernikahan yakni perempuan usia 16 tahun dan laki-laki usia 19 tahun.
"Artinya mereka masih anak-anak berusia di bawah 19 dan 16 tahun. Padahal usia itu juga adalah usia sekolah. Maka tentu secara otomatis data ini berkorelasi dengan data anak putus sekolah," tutur perempuan yang juga seorang dosen di salah satu universitas swasta Palangka Raya ini.
Menurutnya korelasi ini menimbulkan kenyataan lain yakni kurang maksimalnya pelayanan pendidikan yang harusnya didapatkan anak-anak. "PGRI prihatin karena data ini membuktikan bahwa masyarakat Kalteng tidak maksimal dalam memperoleh pelayanan pendidikan itu sangat penting," tutup Ernawati. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Ketua PGRI Prihatin Kalteng Urutan Ketiga Pernikahan Usia Dini
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







