BORNEONEWS, Palangka Raya - BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merilis karena di provinsi ini menempati urutan ketiga penikahan usia dini setelah Jawa Barat (Jabar) dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Pernikahan dini terbanyak di Kalteng terjadi di Sukamara dan Kotawaringin Barat, sedangkan Kota Palangka Raya terendah.
"PGRI prihatin bila masyarakat Kalteng tidak maksimal dalam memperoleh pelayanan pendidikan, termasuk karena pendidikan itu sangat penting. Karenanya data dari BKKBN ini sangat berkolerasi dengan pendidikan. Karena anak-anak yang menikah di usia dini artinya tidak mendapatkan pendidikan yang semestinya. Di sinilah peran guru," kata Ketua PGRI Kota Palangka Raya, Ernawati, Rabu (11/10/2017).
Menurut Ernawati, pernikahan dini akan mempengaruhi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan secara maksimal, terutama masyarakat pinggiran.
"Harus ada upaya untuk membangun kesadaran masyarakat secara terintegrasi, terutama oleh rekan-rekan guru yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Ini harus menjadi salah satu peran guru baik di sekolah dan di masyarakat," katanya.
Menurutnya PGRI prihatin terhadap data ini lantaran pernikahan dini akan selalu berkorelasi dengan data anak putus sekolah. Karena yang bisa dikategorikan pernikahan dini adalah yang menurut undang-undang perkawinan belum matang untuk melakukan pernikahan yakni perempuan usia 16 tahun dan laki-laki usia 19 tahun.
"Artinya mereka masih anak-anak berusia di bawah 19 dan 16 tahun. Padahal usia itu juga adalah usia sekolah. Maka tentu secara otomatis data ini berkorelasi dengan data anak putus sekolah," tutur wanita yang juga seorang dosen di salah satu universitas swasta Palangka Raya ini. (TESTI PRISCILLA/B-5)








