BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan membentuk dua instansi baru, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB).
"Kemarin kita sudah melakukan rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nya," kata Kepala Bagian Organisasi Setda Sukamara Ahmad Faizin, Rabu (11/10/2017).
Menurut Faizin, sebelum Raperda diserahkan ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Konsuktasi ini memang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum dimasukkan kedewan, agar nantinya saat dilakukan pembahan oleh pihaknya tidak ada hambatan," jelasnya.
Lanjutnya, setelah konsultasi dengan pemerintah Provinsi Kalteng mengenai BPBD, pihaknya akan kembali melanjutkan koordinasi awal sebelum pembentukan kepada Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) pusat di Jakarta.
"Artinya kita pamit atas pembentukan BPBD di wilayah Kabupaten Sukamara," jelas Faizin. (NORHASANAH/B-5)








