BORNEONEWS, Kasongan - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kasongan, Ahmad Bukhori menuturkan jika tes urin di jajarannya yang digelar Rabu (11/10/2017) hari ini adalah bentuk inisiatifnya sendiri selaku Ketua PN.

"Sebelumnya memang kami mendapat perintah dan instruksi dari Mahkamah Agung (MA)," kata Ketua Pengadilan Negeri Kasongan Ahmad Bukhori.

Pasalnya, kata Ahmad Bukhori untuk membersihkan diri dari keterlibatan pengguna narkoba, itu harus dimulai dari dalam.

“Dan hasil tes urin ini nantinya akan kami kirim ke Mahkamah Agung di Jakarta,” jelasnya. Dia mengatakan sebagai salah satu aparat penegak hukum, sudah seharusnya para hakim dan panitera dan pegawai lainnya harus bersih dari keterlibatan pengguna narkoba sebelum membersihkan orang lain.

“Untuk itulah sebagai aparat penegak hukum kami bukan hanya komitmen saja, tapi juga bisa membuktikan bahwa kami juga bersih dari narkoba,” imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)