BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ida Aniyati Frans mengaku masih optimistis target 88.250 sertipikat tanah untuk wilayah Kalteng selesai akhir 2017 ini. Meskipun capaian sekarang ini, yang sudah tercetak masih di angka 15 ribu sertipikat.
Keoptimisan Ida antara lain, karena saat ini data lengkap dan sudah mulai proses cetak sebanyak 19 ribu sertifikat. Sehingga total ada 34 ribu sudah dipastikan selesai. Program sertifikasi tanah tersebut adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dulu dikenal dengan istilah program operasi nasional agraria (Prona).
Lalu sisanya bagaimana dan kenapa bisa yakin ketika hanya 34 ribu saat ini dibanding target 88.250 lembar?? Ida mengatakan sudah 80 persen calon sertipikat sudah diukur dan dianalisa.
“Tetap optimistis selesai ya. Sebab dari total target itu, 80 persennya sudah cek lapangan dan sudah selesai diukur. Tinggal proses administrasinya, lalu diterbitkan sertipikat tanah,” terang Ida, Kamis (12/10/2017).
Lalu bagaimana mendapatkan hak untuk bisa mendaftarkan hak atas tanah? Ida mengatakan tidak jauh beda dengan Prona. Antara lain biodata, bukti penguasaan lahan yang akan dimohonkan Sertipikat adalah jelas, surat penguasaan jelas, tidak sengketa atau ada pengakuan hak dari orang lain, dan patok pembatas.
“Kalau sudah dilengkapi, maka dapat langsung disampaikan BPN agar dilakukan pengecekan dan pengecekan. Setelah dinyatakan tidak masalah, baru bisa langsung dibuatkan sertipikat tanah,”tutup dia.
Sebelumnya, diketahui ada sejumlah alasan kenapa program sertifikasi tanah di Kalteng khususnya PTSL atau yang dulu dikenal dengan istilah Prona, terbilang gagal target. Kepala Kanwil BPN Kalteng Ida Aniyati menyebut kendala itu cukup besar di Kateng. (ROZIQIN/B-5)








