BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Sakariyas berharap ke depan agenda rapat di DPRD termasuk paripurna tidak lagi ada kata batal atau dibatalkan karena anggota dewan tidak kuorum.
"Saya sendiri baru tahu kalau rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato bupati terkait RAPBD 2018 itu dibatalkan kemarin," ujar Bupati Sakariyas, Kamis (12/10/2017).
Sakariyas berharap supaya ke depan agenda di DPRD Katingan bisa lancar.
Sakariyas mengatakan, jika paling lambat RAPBD Katingan tahun anggaran 2018, itu ditetapkan pada bulan November 2017 mendatang.
"Jadi seharusnya pada bulan Oktober 2017 ini mulai dilakukan pembahasan, sebab paling lambat pengajuan APBD tahun 2018 itu bulan Nopember ini," ujarnya.
Untuk itu, Sakariyas minta agar mereka yang terlibat dalam pembahasan baik dari legislatif maupun eksekutif bersiap melakukan pembahasan RAPBD 2018 itu.
"Jadi harapan saya kedepan rapat paripurna di dewan itu tidak lagi tertunda ataupun batal, sehingga agenda yang telah ditetapkan melalui Banmus bisa terlaksana sesuai jadwal," imbuh Sakariyas. (ABDUL GOFUR/B-5)








