BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara Nadalsyah melantik pengganti antar waktu (PAW) enam ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta perangkatnya.
PAW ketua BPD yang dilantik yakni Desa Ketapang, Kecamatan Gunung Timang, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Lampeong I dan Muara Mae, Kecamatan Gunung Purei, Desa Ipu, Kecamatan Lahei, dan Mampuak II, Kecamatan Teweh Timur.
Bupati Nadalsyah mengatakan, desa merupakan bentuk pemerintah kecil dan komponen penting dalam suksesnya berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
“Sedangkan Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggara pemerintah desa yang tugasnya mengemban amanah untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.”
Bupati yang akrab disapa H Koyem itu juga mengatakan bahwa BPD merupakan lembaga perwakilan masyarakat desa yang berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
Karena itu, Bupati menekankan beberapa hal kepada BPD, kepala desa, dan aparatur desa. Agar selalu menjalankan tugas dan kewajiban dengan sungguh-sunguh serta bertanggung jawab. Supaya setiap dana bantuan yang diterima desa seperti ADD, DD, dan penyisihan PBB maupun Dana Bantuan Keuangan (DBK) dari pemerintah kabupaten, betul-betul terkelola dengan baik sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
“Selain itu dapat meminimalisasi terjadinya kesalahan penyusunan laporan terkait dengan penggunaan dana-dana di desa, serta berpedoman kepada aturan dan ketentuan. Diharapkan pula perangkat desa selalu senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban desa,” kata Nadalsyah.(RAMADANI/B-3)








