BORNEONEWS, Sampit - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mengatakan, kebijakan pemkab wajib mengacu kepada nawacita pemerintahan presiden Jokowi-JK.
"Ini penting agar tercapainya prioritas pembangunan Nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah. Sehingga harus mengacu program pemerintah pusat makanya. Itulah namanya sinkronisasi dan sinergitas program," kata Agus, Kamis (12/10/2017).
Kebijakan merupakan kunci keberhasilannya pencapaian priroritas dan pembagunan nasional, karena hal tersebut sangat bergantung pada semangat untuk menyinergikan kebijakan pemerintah provinsi hingga pada pemerintah pusat.
Kebijakan itu nantinya akan dituangkan dalam RKPD, yang dalam penyusunannya berpedoman dengan Permendagri 32 tahun 2017 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2018
Dari itu juga di KUA dan PPAS Pemkab mesti berpedoman kepada RKPD masing-masing kabupaten tahun 2018 yang telah disinkronisasi.
"Penyusunan RKPD itu berawal dari RKP akan jadi pedoman bagi SOPD dalam menyurun renja tahun 2018, yang akan jadi pedoman bagi pemkab dalam menyusun RKPD," kata Agus.
RKPD tersebut digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan perda APBD Kotim. Sehingga, setiap SOPD mesti memahami dan menguasai RKPD yang sudah disinergikan dengan nawacita pemerintah pusat. (NACO/B-11)
Kebijakan Pemkab Kotim Harus Sinkron dengan Nawacita Presiden
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







