BORNEONEWS, Palangka Raya - Hingga Jumat (13/10/2017) siang, sudah ada lima partai politik yang menyerahkan berkas ke KPU Kota Palangka Raya, sebagai calon peserta pemilu 2019.
Lima parpol itu meliputi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasdem, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi mengatakan, berkas dari tiga partai yang lebih awal mendaftar masih dikembalikan untuk diperbaiki dan dilengkapi kekurangannya. Sedangkan dua partai yang baru mendaftar yakni Nasdem dan PIPD masih dalam tahap proses.
"Yang betul-betul lengkap masih belum. Sedangkan yang dua masih berproses," kata Eko.
Ia menuturkan, berkas dinyatakan belum lengkap karena ditemukan selisih data dengan yang di dimiliki dewan pimpinan pusat parpol bersangkutan.
"Intinya berkas bisa diserahkan ketika dewan pimpinan pusat sudah mendaftar. Dikembalikan itu untuk diperbaiki. Jadi entri data di Sipol, kemudian dicetak dan dilampirkan foto kopi KTA maupun KTP masih tidak singkon dengan yang di pusat," ungkapnya.
KPU membuka penerimaan penyerahkan bukti keanggotaan partai politik dan bukti salinan KTP elektronik atau surat keterangan dari tanggal 3-16 Oktober 2017. Artinya, tiinggal enam hari lagi masa penyerahan berkas akan berakhir.
Oleh sebab itu, Eko berharap pengurus parpol agar selalu berkomunikasi dengan KPU kota. "Mana-mana yang tidak dipahami kita minta untuk berkomunikasi. Kita tunggu sampai 16 Oktober pukul 24.00 WIB," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)








