BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, hadirnya Unit Layanan SMS pengaduan Korsa Linmas akan membuat laporan tentang gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bisa direspons dengan cepat.

"Dengan adanya Unit Layanan SMS pengaduan Korsa Linmas ini diharapkan segala masalah terkait gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, serta gangguan berupa bencana alam dapat segera dilaporkan dan dikoordinasikan," ujar Bupati saat peresmian Unit Layanan SMS pengaduan Korsa Linmas di Aula BPKAD Katingan, Jumat (13/10/2017).

Dengan cepatnya laporan dan respons yang diberikan diharapkan dapat mengurangi dan memperkecil dampak yang mungkin terjadi.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut mengimbau masyarakat Kabupaten Katingan agar proaktif melaporkan setiap indikasi terjadinya gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban, serta bencana di lingkungan masing-masing.

"Baik melalui aparat desa maupun Unit Layanan SMS pengaduan Korsa Linmas. Mari kita bersama lebih peduli lagi terhadap kondisi lingkungan sekitar kita dan mengaktifkan kembali siskamling pada masing-masing RT dan RW, baik di kelurahan maupun desa," pintanya. (ABDUL GOFUR/B-3)