BORNEONEWS, Palangka Raya - Hari ini, Jumat (13/10/2017) KPU Kota Palangka Raya menerima dua penyerahan berkas dari partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2019.

Pukul 08.00 WIB pengurus Partai Nasdem lebih duluan menyerahkan berkas salinan bukti keanggotaan Parpol ke KPU Kota Palangka Raya. Sekitar satu jam kemudian, giliran pengurus DPC PDI Perjuangan datang ke kantor KPU Kota Palangka Raya.

Kedatangan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya, Andre L Narang bersama pengurus lainnya ini sama dengan Parpol lainnya. Yakni menyerahkan salinan bukti keanggotaan Parpol ke KPU.

Penyerahan berkas Parpol ini diterima Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi bersama komisioner lainnya. Selanjutnya berkas yang diajukan dicocokan dengan sistem informasi politik (Sipol) dari KPU RI.

Bila datanya cocok dengan Sipol, maka berkas atau data hard copy yang diajukan Parpol dianggap lolos, sedangkan yang belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi.

Eko Riadi menjelaskan hingga hari ke-11 sudah ada lima Parpol yang menyerahkan berkas ke KPU Palangka Raya, namun dari 5 Parpol ini yang dinyatakan lolos baru Nasdem, PDIP, dan Perindo, sedangkan untuk PAN masih dalam proses. (ROKIM/B-6)