BORNEONEWS, Muara Teweh – Aparat Polsek Teweh Tengah terus mengembangkan temuan kayu sekitar 10 Kubik.
Kayu yang belum diketahui siapa pemiliknya ini ditemukan di wilayah Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Jumat (13/10/2017).
Kapolsek Teweh Tengah AKP Guntur Tri Bawono Sik mengatakan penemuan kayu ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dan dilakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi.
Ternyata setelah mendatangi lokasi, benar adanya kayu yang diperkirakan kurang lebih 10 kubik itu, tanpa diketahui identitas sang pemiliknya.
“Dugaan sementara kayu tersebut jenis balau. Namun untuk hasilnya nanti dari Ahli yang akan menyampaikan baik mengenai kubik, volume, jenis kayu dan lainnya,” ujar Guntur, Minggu (15/10/2017).
Saat ini terkait dengan penemuan kayu yang telah diamankan ini, masih dalam proses lidik dan akan diperoses lebih lanjut.
“Kita dari Polsek Teweh Tengah akan selalu berkoordinasi dengan pembina fungsi yakni Kasat Reskrim serta instansi terkait dan apabila sudah ada perkembangan akan kita sampaikan,” katanya. (RAMADHANI/B-6)
ket foto : para pekerja saat mengangkut kayu ilegal ke dalam sebuah truk yang awasi olh Kapolsek Teweh Tengah, AKP Guntur Tri Bawono beserta anggotanya.
2 Lampiran








