BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengundang Disdagperin kabupaten/kota se-Kalteng, besok, Senin (15/10/2017). Untuk apa?

Mereka akan membahas niaga beras selama sehari. Ini berkaitan dengan pemberlakuan atau pelaksanaan peraturan menteri perdagangan (Permendag) RI berkaitan dengan perdagangan beras.

“Besok digelar rapat kordinasi teknis (Rakornis) Disdagperin se-Kalteng, membahas harga beras sebagai tindaklanjut Permendag RI,” ungkap Kepala Disdagperin Kalteng, Katma F Dirun, Minggu (15/10/2017).

Katma mengatakan, pertemuan itu sekaligus sosialisasi mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang diterapkan pemerintah untuk daerah-daerah di Kalteng. Pemberlakukan aturan HET ini, untuk mereduksi gejolak pasar dan bermanfaat untuk mengendalikan laju inflasi dari bahan kebutuhan pokok tersebut. (ROZIQIN/B-5)