BORNEONEWS, Sukamara - Perbedaan penulisan nama di akta kelahiran dan ijazah, menjadi salah satu penyebab tingginya permohonan yang diajukan orang tua untuk melakukan perubahan atau memperbaiki nama di akta kelahiran. "Yang mengajukan permohonan banyak sekali," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil dan KB) Sukamara Gusti Usman Effendi, Senin (16/10/2017).
Menurut Gusti, proses memperbaiki nama di akta kelahiran tidak mudah, mengingat harus melakukan sidang, terlebih sidang yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tidak selalu dilakukan. "Namun kita cukup terbantu dengan adanya program sidang keliling yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sehingga permohonan bisa cepat terpenuhi," ujarnya.
Lanjutnya, meskipun adanya program, orang tua diharapkan untuk lebih teliti agar akta yang dibuat tidak salah dan menyulitkan di kemudian hari. "Mengubah nama di akta kelahiran itu ada peraturannya, tidak sembarangan. Sebab, apabila sudah memiliki akta maka datanya sudah masuk," jelas Gusti. (NORHASANAH/B-2)
Permohonan Perbaikan Akta Lahir di Sukamara Cukup Banyak
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







