BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Kependudukan, Pencataan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) Sukamara, Gusti Usman Effendi meminta, agar Kepala Sekolah TK dan Paud menjadikan Akta Kelahiran sebagai patokan dalam penulisan nama anak di ijazah.
"Saat menulis nama anak di ijazah, para guru harus hati-hati dan menyesuaikan yang ada di akta kelahiran," pinta Gusti Usman Effendi, Senin (16/10/2017).
Menurut Gusti, kesalahan penulisan nama di ijazah membuat banyak orang tua mengajukan permohonan ke Dukcapil untuk melakukan perubahan. "Seharusnya akta kelahiran yang menjadi pantokan, bukan ijazah. Karena yang dulu dikeluarkan adalah akta buka ijazah," ujar Gusti.
Gusti berharap, kejadian seperti itu tidak kembali terjadi, mengigat mengubah nama di akta kelahiran tidak mudah, harus melalui sidang terlebih dahulu. "Setiap nama yang sudah memiliki akta akan terdata, sehingga perlu proses untuk mengubahnya, bukan kita yang mempersulit karena aturannya memang seperti itu," jelas Gusti Usman Effendi. (NORHASANAH/B-2)








