BORNEONEWS, Kasongan - Inspektorat Kabupaten Katingan mengingatkan seluruh kepala desa (kades) agar selalu berhati-hati dalam penggunaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). Jika penggunaannya tidak sesuai aturan, kepala desa yang bersangkutan rawan berurusan dengan hukum.
"Kami mengimbau seluruh kepala desa agar selalu berhati-hati dalam menggunakan DD maupun ADD. Jangan sampai berurusan dengan masalah hukum," kata Inspektur Inspektorat Katingan, Edriyanto, Senin (16/10/2017).
Edriyanto mengatakan, sudah ada satu kepala desa di wilayahnya yang harus dibawa ke meja terkait dugaan penyelewengan anggaran desa.
"Sekarang yang dikucurkan pemerintah pusat rata-rata Rp1 miliar per desa. Makanya kita imbau agar dana itu bisa digunakan sesuai aturan. Jangan sampai diselewengkan," pungkas dia. (ABDUL GOFUR/B-11)








