BORNEONEWS, Sukamara - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sukamara menyerahkan berkas persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ada sebanyak 146 Kartu Tanda Anggota (KTA) yang kita serahkan ke KPU Sukamara," kata Ketua DPD Golkar Sukamara, Edy Alrusnadi, Senin (16/10/2017).

Menurut dia, dari 146 KTA yang diserahkan, terdiri dari pengurus partai maupun kader atau simpatisan di luar pengurus.

"Tidak semua yang menjadi anggota partai menjadi pengurus. Ini adalah keanggotaan yang sudah terdaftar di DPP." jelas Edy. (NORHASANAH/B-11)