BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak tiga penyuluh pertanian berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara.
"Ada tiga orang. Nantinya mereka akan menerima SK dari bupati sebagai CPNS melalui jalur pengangkatan," kata Kepala Bidang Pengadaan Promosi dan Pengembangan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukamara, Pipin Wahyudi, Senin (16/10/2017).
Ketiga orang tersebut bertugas sebagai penyuluh pertadian di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Sukamara. "Wilayah tugas mereka ada di Desa Sungai Baru, Kelurahan Padang dan Desa Muntai." jelasnya.
Adapun untuk penyerahan SK pengangkatannya, BKD masih menunggu jadwal dari bupati. "Apabila sudah ada jadwal, maka SK nya nanti akan diserahkan langsung pak bupati." kata dia. (NORHASANAH/B-11)








