BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bardiansyah mengakui pihaknya menerima dua berkas partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Namun berkas yang dimasukan ke KPU atas nama Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kapuas Raminianty Sumanti Djoedir dikembalikan karena keterangan syarat tidak sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipolka) dan berkas yang dimasukan Elisa Lambung sesuai dengan sistem Polka.
"Memamg kami terima dua berkas partai Gerindra baik itu Raminiaty Sumanti Djoedir dan Elisa Lambung.Tetapi kami kembalikan berkas milik Raminoaty untuk dilengkapi kembali," kata Bardiansyah kepada Borneonews di kantornya, Senin (16/10/2017).
Menurut Dian sapaan akrabnya, berkas Kartu Anggota versi ketua DPC Kapuas Raminiaty Sumanti rupanya tidak sesuai dengan data yang ada didalam Sipolka, dimana tercantum 700 rupanya ditolak oleh sistem dan ketika berkas yang dimasukan Elisa Lambung sesuai dengan sistem sekitar 519 anggota.Ini yang sudah terdaftar ketika pengajuan verifikasi partai Gerindra melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Gerindra.
"Kita menerima berkas da di sesuaikan dengan sistem ternyata ditolak dan ketika kami konfirmasi dengan KPU provinsi ada kesalahan jumlah KTA DPC Gerindra Kapuas.Didata Sipolka hanya 519 anggota dan itu sesuai dengan data Elisa Lambung sebagai Plh DPC Partai Gerimdra,"ungkapnya.
Ia menjelaskan KPU memberikan kesempatan kepada partai politik yang belum melakukan fevikasi agar segera dimasukkan.Karena ini hari Senin(16/10/2017) pukul 00:00 wib batas terakhir.Kalau tidak dimasukan maka anggota partai politik tidak akan ikut pada pemilhan legislatif pada 2019 nanti.
"Kalau sampai batas waktu yang kami tentukan belum ada yang belum verifikasi partainya tetap kami tutup.Karena ini kan berpengaruh pada pemilhan legislatif 2019 nanti anggota pada partai tersebut tidak bisa berkompetisi menjadi wakil rakyat," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
KPUD Kapuas Kembalikan Berkas Raminiaty Ada Apa?
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Komentar (0)
Memuat komentar…







