BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Murung Raya menyerahkan dokumen sistem informasi partai politik (sipol) dan kartu tanda penduduk (KTP) serta Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) murung raya.
Penyerahan dokumen ini sebagai syarat untuk menjadi peserta pemilu. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC PPP Murung Raya didampingi Sekretaris DPC PPP Rejikinoor yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Murung Raya (Mura) serta Johansyah selaku Ketua Fraksi PPP dan Sekretaris Fraksi PPP H Marianto.
"Kedatangan pengurus PPP tersebut didampingi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan ibu-ibu pengajian," ungkap Rejikinoor kepada Borneonews di halaman Kantor KPU Mura, Selasa (17/10/17).
Rejikinoor optimistis partai berlambang Kabah ini akan lolos dalam verifikasi baik secara administrasi maupun verifikasi faktual. "Kami berkeyakinan, PPP insya Alllah jadi partai pemenang pemilu 2019, menjadi tiga besar nantinya," tambah Rejikinoor. (RISKI RIVALDO/B-2)
PPP Daftarkan Diri ke KPU Mura
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Komentar (0)
Memuat komentar…







