BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Murung Raya menyerahkan dokumen sistem informasi partai politik (sipol) dan kartu tanda penduduk (KTP) serta Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) murung raya.
Penyerahan dokumen ini sebagai syarat untuk menjadi peserta pemilu. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC PPP Murung Raya didampingi Sekretaris DPC PPP Rejikinoor yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Murung Raya (Mura) serta Johansyah selaku Ketua Fraksi PPP dan Sekretaris Fraksi PPP H Marianto.
"Kedatangan pengurus PPP tersebut didampingi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan ibu-ibu pengajian," ungkap Rejikinoor kepada Borneonews di halaman Kantor KPU Mura, Selasa (17/10/17).
Rejikinoor optimistis partai berlambang Kabah ini akan lolos dalam verifikasi baik secara administrasi maupun verifikasi faktual. "Kami berkeyakinan, PPP insya Alllah jadi partai pemenang pemilu 2019, menjadi tiga besar nantinya," tambah Rejikinoor. (RISKI RIVALDO/B-2)
PPP Daftarkan Diri ke KPU Mura
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







