BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ada perlakuan berbeda terhadap satwa langka dan dilindungi yang diselamatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun melalui cara rescue dan hasil penyerahan masyarakat.

Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo menjelaskan, bila satwa liar tersebut ditemukan berada di perkebunan atau lingkungan masyarakat, pihaknya berupaya secepat mungkin agar hewan tersebut bisa dilepasliarkan.

"Karena biasanya satwa tersebut tingkat liarnya masih tinggi. Contohnya bila kita melakukan rescue orangutan di perkebunan berdasarkan informasi dari masyarakat. Bisa saja keesokan harinya langsung dilepasliarkan setelah orangutan tersebut dianggap sehat," jelas Agung.

Pasalnya, lanjut Agung, cara penyelamatan yang biasa disebut sebagai translokasi ini berupaya agar satwa tersebut tidak terlalu lama berinteraksi dengan manusia.

"Lain halnya bila satwa tersebut hasil penyerahan masyarakat. Biasanya untuk orangutan, agar bisa bertahan hidup di alam liar, biasanya melalui adaptasi terlebih dahulu. Sehingga lama-lama mereka biasa hidup di hutan dan mencari makan sendiri. Bila langsung dilepasliarkan, sama saja dengan membunuh mereka. Karena mereka tidak siap bertahan hidup di hutan, lantaran lama berinteraksi dengan manusia," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)