BORNEONEWS, Sukamara - Hasil pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Sungai Baru, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara yang dilaksanakan 16 Oktober 2017 draw atau seri. "Hasilnya imbang, dengan jumlah pemilih sama-sama 83 suara," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPP-PA) Sukamara, Banjarnahor, Rabu (18/10/2017).

Menurut Banjar, karena hasil imbang, maka tidak bisa dilakukan penandatanganan hasil berita acara pemungutan suara. "Untuk menyikapi hasil imbang ini, maka kita melakukan rapat untuk mengambil keputusan," ucapnya.

Dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini menyesuaikan Perda dan juga Perbup Sukamara sehingga apabila terjadi hasil yang belum dapat diputuskan akan melihat kondisi yang ada. "Nanti kita akan putuskan melalui rapat koordinasi ini sebab ada tahapan-tahapan yang memang harus dilalui untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini," ujar Banjarnahor. (NORHASANAH/B-2)