BORNEONEWS, Palangka Raya - Masa penyerahan salinan KTA dan KTP elektronik atau surat keterangan partai politik (Parpol) ke KPU Kota Palangka Raya telah berakhir, Senin (16/10/2017) pukul 24.00 WIB.
Sejak 3-16 Oktober 2017 ada 19 Parpol yang telah menyerahkan berkas salinan KTA dan KTP ke KPU Palangka Raya. Berkas ke-19 Parpol ini dinyatakan memenuhi syarat dan bisa dilanjutkan ke tahap penelitian administrasi.
Ke-19 Parpol ini adalah Nasdem, PDIP, Perindo, PAN, PSI, PPP, Gerinda, Golkar, Garuda, PKS, Demokrat, PKB, PKPI, PBB, Partai Republik, Hanura, PIKA, Partai Idaman, dan Partai Berkarya.
Ternyata selain 19 Parpol ini menurut Anggota KPU Kota Palangka Raya Divisi Perencanaan dan Data, Wawan Wiraatmaja masih ada satu Parpol lain yang menyerahkan berkas, tapi tidak lengkap.
Parpol baru dimaksud adalah Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). Meski tidak lengkap, tapi dokumennya tetap diterima oleh KPU Palangka Raya.
"Di hari terakhir pukul 23.00 WIB, Senin (17/10/2017) datang pengurus Partai Bhineka Indonesia (PBI) untuk koordinasi tanpa membawa dokumen apapun," tulis Wawan melalui WathsApp. (ROKIM/B-6)
Sejak 3-16 Oktober 2017 ada 19 Parpol yang telah menyerahkan berkas salinan KTA dan KTP ke KPU Palangka Raya. Berkas ke-19 Parpol ini dinyatakan memenuhi syarat dan bisa dilanjutkan ke tahap penelitian administrasi.
Ke-19 Parpol ini adalah Nasdem, PDIP, Perindo, PAN, PSI, PPP, Gerinda, Golkar, Garuda, PKS, Demokrat, PKB, PKPI, PBB, Partai Republik, Hanura, PIKA, Partai Idaman, dan Partai Berkarya.
Ternyata selain 19 Parpol ini menurut Anggota KPU Kota Palangka Raya Divisi Perencanaan dan Data, Wawan Wiraatmaja masih ada satu Parpol lain yang menyerahkan berkas, tapi tidak lengkap.
Parpol baru dimaksud adalah Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). Meski tidak lengkap, tapi dokumennya tetap diterima oleh KPU Palangka Raya.
"Di hari terakhir pukul 23.00 WIB, Senin (17/10/2017) datang pengurus Partai Bhineka Indonesia (PBI) untuk koordinasi tanpa membawa dokumen apapun," tulis Wawan melalui WathsApp. (ROKIM/B-6)








