BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat kordinasi pengendalian (Rakordal) triwulan III yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) selesai Rabu (18/10/2017) sore.
Kegiatan yang berlangsung di aula Bappedalitbang Kalteng ini menghasilkan beberapa butir catatan kritis untuk dilaksanakan dalam sisa masa anggaran 2017 ini.
Ada enam poin yang menjadi stressing Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan daerah se-Kalteng ini.
Ini karena serapan anggaran seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Pemprov Kalteng tidak maksimal hanya berkisar 58,9 persen.
“Memperhatikan realisasi penyerapan anggaran baik APBD dan APBD serta permasalahan, kendala dan hambatan pelaksanaan kegiatan sampai triwulan III 2017, maka saya minta SKPD provinsi, kabupaten, dan kota dalam percepatan penyerapan anggaran serta dapat bekerja baik sesuai dengan tugas dan fungsinya,” pinta Sugianto dibacakan Wakil Gubernur Habib Said Ismail.
Percepatan penyerapan anggaran tersebut harus dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan ketentuan perundangan yang berlaku.
Penekanan pada poin kedua adalah berkenaan dengan pencapaian target pendapatan daerah. Dimana masih banyak SOPD yang belum mencapai target, maka kepada badan keuangan daerah agar mempunyai acuan dan pemetaan secara riil dan konkrit terkait target pendapatan asli daerah (PAD).
“Sehingga pencapaian target pendapatan daerah dapat ditingkatkan secara signifikan. Mengingat realisasi pendapatan daerah 2017 baik murni maupun perubahan, masih belum seperti yang ditargetkan,” sambungnya.
Untuk itu fia menandaskan diperlukan langkah langkah teroboan yang strategis dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah melalui sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota.
Selain dua poin tersebut, masih ada empat lagi yang menjadi catatan kritis dari stressing gubernur Kalteng. Poin ke-3 adalah pelaksanaan DAK fisik dan dana desa yang serapanya rendah.
Ke-4 berkenaan percepatan pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) 2018. Ke-5 terkait pengendalian inflasi pada kelompok administered prices.
Ke-6, menekankan perencanaan 2018 tentang penyusunan dokumen perencanaan daerah agar konsisten jadwal. (ROZIQIN/B-6)








