BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengidentifikasi pemangku jabatan kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK di provinsi ini. Hal tersebut menyangkut keharusan bagi calon Kepsek mengantongi sertifikat lulus sekolah calon kepala sekolah (Cakep) sebelum menjabat.
Pihak Dikbud Kalteng, bakal memperketat aturan itu karena disinyalir masih banyak Kepsek di sejumlah sekilah yang belum menaati aturan itu. Terlebih, saat ini kewenangan pengelolaan ada di pihak provinsi. Dikbud juga akan menggelar tes Cakep, bekerja dengan lembaga yang ditunjuk melaksanakan tes tersebut.
“Kita akan lakukan itu, ini demi perbaikan mutu pendidikan di Kalteng ini menuju kondisi ideal yang diharapkan bersama. Nanti bisa saja kita kerjasama dengan lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP) Kalteng untuk menfasilitasi tes Cakep itu,” kata Kepala Disdik Kalteng Slamet Winaryo kepada Borneonews, Rabu (18/10/2017).
Slamet yang baru tiga bulan lebih menjabat Kepala Dikbud Provinsi berjuluk Tambun Bungai ini, berharap perbaikan sistem pendidikan menjadi lebih baik, lebih transparan, dan berorientasi mutu. Hal ini agar Kalteng tidak kalah dengan provinsi lain dalam memajukan pendidikan, seperti diinginkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (ROZIQIN/B-5)
Dikbud Kalteng Akan Identifikasi Calon Kepala SMA/SMK
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
Raisya Sebut Medali Perak ISIF 2026 Jadi Pengalaman Berharga
MTsN 1 Kapuas dan SMAN 2 Kapuas Dominasi MAN CUP XVIII 2026
Raih Emas Lomba Peneliti Belia, Murid SMAN 3 Palangka Raya Harapkan Dukungan Riset Berlanjut
PURE-PEAT, Inovasi Murid SMAN 3 Palangka Raya Menjernihkan Air Gambut
Tim Gabungan SMP Palangka Raya Raih Medali Emas dan Perak di Kompetisi Sains Nasional
Komentar (0)
Memuat komentar…







