BORNEONEWS, Puruk Cahu - Lalu lintas di simpang tiga Jalan A Yani Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, tepatnya di depan Bank BRI tidak beraturan. Karena, lampu pengatur lalu lintas di kawasan itu tidak berfungsi sejak beberapa hari terakhir.

Lampu pengatur lalu lintas yang tidak berfungsi membuat para pengendara saling mendahului. Bahkan, tidak jarang justru menimbulkan kemacetan.

Warga pun berharap lampu pengatur lalu lintas segera diperbaiki. "Yang jelas, kami selaku masyarakat meminta kepada pihak Dishub untuk segera memperbaiki agar kelancaran kendaraan roda dua maupun roda empat tidak terganggu serta tidak akan mengalami kecelakaan," ungkap Steven (25), warga Puruk Cahu, Kamis (19/10/2017).

Ia khawatir, jika lampu tersebut tidak diperbaiki akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. (RISKI RIVALDO/B-2)