BORNEONEWS, Puruk Cahu - Lalu lintas di simpang tiga Jalan A Yani Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, tepatnya di depan Bank BRI tidak beraturan. Karena, lampu pengatur lalu lintas di kawasan itu tidak berfungsi sejak beberapa hari terakhir.
Lampu pengatur lalu lintas yang tidak berfungsi membuat para pengendara saling mendahului. Bahkan, tidak jarang justru menimbulkan kemacetan.
Warga pun berharap lampu pengatur lalu lintas segera diperbaiki. "Yang jelas, kami selaku masyarakat meminta kepada pihak Dishub untuk segera memperbaiki agar kelancaran kendaraan roda dua maupun roda empat tidak terganggu serta tidak akan mengalami kecelakaan," ungkap Steven (25), warga Puruk Cahu, Kamis (19/10/2017).
Ia khawatir, jika lampu tersebut tidak diperbaiki akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. (RISKI RIVALDO/B-2)
Arus Lalu Lintas di Jalan A Yani Tidak Beraturan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







