BORNEONEWS, Sampit - Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap 54 desa, ada banya temuan penyimpangan penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
"Kita sudah melakukan audit 54 desa dari 168 desa di Kotim. Hasil temuan kami masih banyak terjadi kekurangan, penyimpangan baik itu secara admistrasi maupun keuangan," kata Inspektur Inspektorat Kotim, Otter, Jumat (20/10/2017).
Dijelaskannya, audit dilakukan agar pengelolaan ADD maupun DD berjalan lebih baik lagi. Apalagi sejak 2015 lalu dana yang dikucurkan untuk tiap desa mencapai miliaran rupiah.
Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, baik itu yang berkaitan dengan pembayaran pajak, laporan pertanggungjawaban, perencanaan, peraturan desa yang belum dibuat, hingga adanya kekurangan volume pekerjaan.
Semua terjadi akibat masih lemahnya SDM perangkat di masing-masing desa. Sehingga banyaknya temuan terkait penggunaan uang untuk peningkatan desa tersebut.
Kemudian, rekomendasi dari inspektorat meminta agar melakukan pembenahan dan perbaikan. Bahkan jika ada temuan penyimpangan, diminta agar dikembalikan ke rekening kas desa. Sehingga tidak ada kerugian negara yang muncul. (NACO/B-11)
Inspektorat Kotim Temukan Penyimpangan Penggunaan ADD dan DD
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Bupati Kotim Siapkan X-Fire untuk Padamkan Kebakaran Lahan Gambut
Helikopter Water Bombing di Kuala Pembuang Diharapkan Bantu Padamkan Kerhutla Kotim
Bukan Hanya Asap Kiriman, Ini Penyebab Kabut Asap Kian Tebal di Sampit
DLH Kotim Perjuangkan Pembangunan Laboratorium Lingkungan untuk Dongkrak PAD
Komentar (0)
Memuat komentar…







