BORNEONEWS, Palangka Raya - Davidson Lambung, pemilik rumah yang terbakar di Jalan Jati no 17, Palangka Raya hanya bisa pasrah dengan peristiwa yang menimpanya itu, .

Dalam perhitungannya, kerugian materi yang dialaminya tidak sedikit. "Kira-kira Rp 500 juta," kata Davidson sambil melihat rumahnya yang terbakar.

Davidson menduga, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada bagian atap sebelah kanan. "Kira-kira kejadiannya pukul 13.00 WIB. Yang terbakar cuma satu rumah," ungkapnya.

Peristiwa kebakaran itu menggegerkan warga setempat. Puluhan petugas pemadam kebakaran berdatangan ke lokasi kejadian. Setelah bekerja keras, api akhirnya berhasil dipadamkan. (BUDI YULIANTO/B-11)