BORNEONEWS, Palangka Raya - Operasi Bina Kusuma untuk menekan angka premanisme, kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (pekat) akan dilakukan Polres Palangka Raya bersama instansi terkait lainnya. Operasi itu dijadwalkan berlangsung selama satu bulan sejak 16 Oktober 2017 lalu.

"Operasi ini akan berlangsung selama 30 hari melibatkan 30 personel polisi gabungan. Kemudian juga instansi terkait lainnya," kata Kabag Ops Polres Palangka Raya, Kompol Purwanto mewakili kapolres, Jumat (20/10/2017).

Purwanto menuturkan, sasaran dari target penyakit masyarakat yakni tempat hiburan malam, penginapan dan pergaulan bebas. Jika dalam operasi ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan diberikan sanksi.

"Kalau ada yang melanggar, dari kepolisian akan memberikan pembinaan. Namun jika menyangkut izin, itu nanti sudah ranah dari dinas terkait," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)