BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara, Mat Saleh mengatakan, ada satu partai politik yang tidak bisa mengikuti proses verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu di tahun 2019 mendatang. "Parpol yang tidak ikut verifikasi adalah Partai Idaman," kata Mat Saleh kepada Borneonews, Sabtu (21/10/2017).
Menurut Saleh, penyebab tidak bisa dilakukannya verifikasi pada parpol tersebut, karena data yang harus di serahkan kepada KPU tidak lengkap dan sesuai dengan kentuan. "Sebelumnya kita sudah memberikan waktu satu hari untuk pengurus parpol melakukan perbaikan dan melengkapi berkas, namun sepertinya waktu yang diberikan tidak cukup," ujarnya.
Menurut Saleh, karena sudah melebihi batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya tidak bisa memberikan lagi kesempatan atau tambahan waktu kepada pengurus partai untuk melengkapi berkas. "Karena datanya tidak lengkap, terpalsa tidak bisa ikut verifikasi," ujarnya.
Ia menambahkan partai yang sudah mendaftar dan menyerahkan data keanggotaan ada sebanyak 15 parpol, yakni Persatuan Indonesia (Perindo), Nasional Demokrat (NasDem), Berkarya, Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sosial (PKS), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Parti Persatuan Pembangunan (PPP) , Partai Amanat Nasional (PAN), Garuda, Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (NORHASANAH/B-8)
Satu Partai Tidak Ikuti Verifikasi Faktual
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







