BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sukamara, memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan bersikap netral dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sukamara tahun 2018 mendatang. "Kita jamin ASN akan netral," kata PLT Sekda Sukamara, Sutrisno, Sabtu (21/10/2017).

Menurut Sutrisno, pihaknya akan mengingatkan seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemda Sukamara, agar pegawai tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. "Sebab seluruh aparatur negara wajib menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah," ujarnya.

Ia melanjutkan, sebagai abdi negara, mereka tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah atau hal lainnya. Sementara Kerua DPRD Kabupaten Sukamara, Edy Alrusnadi mengatakan, bahwa pihaknya meminta agar penyelenggara Pilkada tidak memihak siapapun. "Kita juga meminta netralitas KPU Sukamara, untuk tidak memihak siapapun." ucapnya. (NORHASANAH/B-8)