BORNEONEWS, Sukamara - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Sukamara - Lamandau akan melakukan pemetaan kawasan hutan yang ada di wilayah Bumi Gawi Barinjam. "Akan ada blok dan petak yang kita rinci, seperti blok pemberdayaan masyarakat, blok pemanfaattan dan blok lainnya," kata Arianto Kepala UPT KPHP Sukamara-Lamandau, Minggu (22/10/2017).
Menurut Arianto, setiap tempat sudah harus disesuaikan agar kegiatan yang disusun bisa terlaksana sesuai harapan.
"Contohnya seperti kawasan peternakan, kawasannya sudah harus kita tetapkan, agar kawasan hutan yang kita susuan bisa berjalan lancar." ucapnya.
Lanjutnya, agar penyusunan kawasan hutan yang pihaknya lakukan tidak terjadi kesalahan, maka masukan-masukan yang disampaikan oleh desa akan diterima sebagai landasan dalam penyusunan kawasan hutan. "Harapan kita, dari desa, camat dan SKPD bisa memberikan masukan serta memasukkan program kerja kepada kita, tetapi statusnya harus masuk dalam kawasan hutan, untuk di luar itu kita tidak bisa," ucap Arianto. (NORHASANAH/B-2)
KPHP Lakukan Pemetaan Kawasan Hutan di Kabupaten Sukamara
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







