BORNEONEWS, Palangka Raya - Masih kerap ditemui masyarakat yang berkendara sambil menggunakan ponsel. Baik itu menelepon, membalas SMS maupun membuka SMS. Padahal, aktivitas tersebut tidak dibenarkan, karena sangat rawan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Sebagai contoh, peristiwa yang menimpa Dariati, yang kala itu sedang berjalan kaki di Jalan Mahir Mahar telah menjadi korban akibat ulah Eko Wahyudi (30), pengemudi mobil tangki B 9148 SFA sambil menggunakan ponsel. Perempuan 29 tahun itu pun tewas seketika usai terlindas. 

Eko sempat kabur tapi berhasil ditangkap polisi. Kini Eko sudah ditetapkan tersangka. Dia juga terancam 6 tahun penjara.

Tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, Kasat Lantas Polres Palangka Raya, AKP Suprapto menegaskan masyarakat jangan pernah terima telepon apalagi baca SMS saat mengemudi.

"Kalau memang terpaksa, harus berhenti ke pinggir dulu baru baca SMS atau telepon," imbau Suprapto, Minggu (22/10/2017).

Selain itu, Suprapto juga mengingatkan bahwa masyarakat yang berkendara harus dalam keadaan sehat. Tidak terpengaruh minuman beralkohol, obat-obatan terlarang maupun narkoba.

"Patuh dan taati peraturan berlalu lintas, saling jaga etika di jalan raya. Berdoa semoga selamat sampai tujuan. Kalau ternyata sudah takdirnya kecelakaan, tolong segera menolong korban dan dibawa ke rumah sakit serta hubungi pihak kepolisian terdekat. Jangan sampai tabrak lari," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)