BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti mengatakan bila dicermati secara mendalam semua informasi perencanaan pembangunan daerah bisa mengandalkan sistem berbasis e-planning.

Sebab melalui sistem online ini menurut politisi Gerindra semua data penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS perubahan, RKPD perubahan kabupaten/provinsi dapat dimasukan serta terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2014.

Tidak hanya itu, Alfian juga mendukung diterapkannya e-budgeting oleh pemerintah kota. Sistem ini menurutnya sebuah sistem keuangan yang disimpan secara online dengan tujuan transparansi.

Menurutnya sistem ini diterapkan sebagai dokumentasi penyusunan anggaran di daerah. Untuk itu Alfian meminta Pemko benar-benar menerapkan sistem e-budgeting dan e-planning agar tidak salah saat diterapkan nanti. (TESTI PRISCILLA/B-6)