BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai bentuk solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terhadap 4 ASN yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) atau mantan Kadistanak Ahmad Yadi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rosihan Pribadi, Sekretaris Distanak Lukmansyah dan bagian aset Distanak Mila Karmila yang menjalani persidangan terkait dugaan pemalsuan dan penyerobotan lahan Balai Benih Pertanian di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, Kelurahan Baru Senin (23/10/2017) puluhan ASN dari berbagai dinas ngeluruk ke Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun.
Beberapa di antara ASN tersebut menggunakan pita hitam di lengan kirinya sebagai bentuk keprihatinan.
Menurut Jamin Ginting yang juga Kabid Pengendlian dan Kesehatan Masyarakat, kedatangannya ke PN Pangkalan Bun bersama rekan-rekannya dari berbagai dinas murni atas inisiatif pribadi.
"Ini murni solidaritas senasib sepenanggungan inisiatif masing-masing ASN dari berbagai dinas. Kami sengaja datang untuk menyaksikan persidangan empat rekan kita yang sedang menghadapi persidangan," ujar Jamin.
Walau demikian, lanjutnya, ASN yang datang kepersidangan bukan merupakan ASN yang bertugas di bidang pelayanan.
"Contohnya seperti ASN yang bertugas di Puskesmas atau rumah sakit. Lantaran tugas mereka melayani masyarakat, dan itu lebih penting, maka mereka tidak datang ke persidangan ini untuk ikut memberikan simpati dan solidaritas," jelasnya.
ASN lainnya, Jajang Sudrajat dari Bagian Pembangunan Setda Kobar mengatakan, ia mengaku surprise lantaran saat datang ke PN Pangkalan Bun sudah banyak ASN yang datang dengan maksud yang sama dengan dirinya.
"Karena kedatangan kami ke persidangan bukan dikoordinir oleh siapapun. Ini murni atas inisiatif pribadi," ujarnya.
Persidangan 4 ASN kali ini diisi dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan dari terdakwa. (WAHYU KRIDA/B-5)








